Berita Pinjaman Modal Usaha Di Bukalapak

Uang Rupiah
Uang Rupiah Adalah Sebuah Benda Atau Alat Untuk Membeli Barang Atau Jasa, Bahkan Uang Rupiah Ini Bisa Di Jadikan Modal Untuk Berbagai Usaha.
Berbicara Tentang Usaha Memang Sangat Vital Adanya Uang, Karena Dengan Uang Bisa Menunjang Kesuksesan Dalam Berbagai Usaha. Di Zaman Sekarang Uang Rupiah Menjadi Dua Kategori Yaitu Uang Rupiah Yang Nyata(Pisik) Dan Uang Rupiah Digital(Maksudnya Catatan Uang Rupiah Di Bank) . 
Bagi Seorang Pengusaha Dua Istilah Uang Rupiah Ini Sudah Biasa Di Jalani, Namun Bagi Masyarakat Biasa Tentunya Mendengar Uang Rupiah Digital Banyak Yang Kurang Mengerti, Uang Rupiah Digital Ini Yang Sering Kebingungan Karena Masyarakat Biasanya Bertransaksi Menggunakan Uang Rupiah Tunai Atau Uang Rupiah Berbentuk Pisik.
Agar Masyarakat Di Zaman Sekarang Mengerti Tentang Uang Rupiah Digital Tentunya Di Butuhkan Sosialitas Tentang Uang Rupiah Digital Termasuk Tata Cara Bertransaksi Menggunakan Uang Digital. Uang Digital Sama Persis Pungsinya dengan Uang Tunai, Bisa Untuk Pembayaran,Pembelian Atau Pinjaman Modal Berbentuk Uang Digital. 
Kali Ini Kami Perkenalkan Uang Digital Pinjaman Modal Usaha Di Situs Bukalapak Buat Para Pengusaha Kecil Atau Menengah, Bahkan Bisa Untuk Pengusaha Besar Karena Situs Bukalapak Telah Bekerja Sama Dengan Modalku Dan Bank BTPN.

Dengan Istilah Uang Modal Pinjaman Buka Modal Di Situs Bukalapak, Uang Tersebut Berbentuk Uang Digital (Catatan Uang Rupiah Digital) Yang Bisa Di Pakai Untuk Kebutuhan Apa Pun Yang Kita Inginkan Karena Catatan Uang Rupiah Yang Tersimpan Di Situs Bukalapak Yaitu Bukadompet Bisa Di Transfer Ke Rekening Bank Dan Bisa Di Cairkan Berbentuk Uang Tunai.


Gambar Di Atas Bukalapak Pinjaman Modal BukaModal Adalah Contoh Untuk Mengajukan Sebuah Pinjaman Modal di Layanan Situs Bukalapak Yang Di Beri Nama Layanan BukaModal.
Berikut Ini Persyaratan Yang Mesti Di Sediakan Sebelum Pengajuan Bukamodal : 
1. Harus Terdaftar Menjadi Anggota Di Situs Bukalapak.
2. KTP (dan KTP pasangan)
3. Kartu Kelarga (KK)
4. Surat Nikah (jika sudah menikah)
5. Akta Cerai atau Akta/Surat kematian (jika janda/duda)
6. NPWP personal dan NPWP Bisnis (jika usaha berbentuk CV/PT)
7. Surat Keterangan Usaha (jika mengajukan Kredit Usaha Rakyat) 
8. Anggota Bukalapak Harus Berusia Lebih Dari 6 Bulan Dari Pendaftaran

Wilayah Yang Tersedia Saat Ini :
1.Jakarta
2.Bogor
3.Depok
4.Tangerang
6.Bekasi
7.Bandung
8.Yogyakarta (Khusus Modalku)
9. Surabaya (Khusus Modalku) 

Nah Untuk Wilayah Yang Belum Terdaftar Di Atas Jangan Bersedih Dulu Karena Kemungkinan Bukalapak Akan Memperluas Ke Wilayah-Wilayah Yang Lainnya. Kita Tunggu Aja Perkembangannya.

2 komentar

Unknown mengatakan...

Izin Shering Bosssssssssss

Unknown mengatakan...

Artikel Sangatmembantu terimakasih.

Diberdayakan oleh Blogger.